Lintas Berita 24, Lubuk Pakam - Kepala Kejaksaan Negeri Lubukpakam Asep Maryono mengatakan, sebanyak 133 orang pegawai di Kejari Lubukpakam wajib mengikuti pemeriksaan urine, Senin (22/2/2016).
"Saya juga tadikan lakukan pemeriksaan urine. Tidak hanya yang di Lubukpakam yang diperiksa, tapi juga yang dari Cabang Labuhandeli dan Pancurbatu," ujar Asep.
Ia menambahkan, pegawai yang tidak hadir pada pemeriksaan urine hari ini diwajibkan untuk datang ke RSUD Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan urine yang sama.
"Kalau untuk yang honor tidak diperiksa. Hanya yang pegawai saja. Ini memang program saya," kata Asep.
Saat pelaksanaan, pegawai laki laki dan perempuan dibedakan tempat pemeriksaannya. Pegawai perempuan dilakukan di lantai II Kantor Kejaksaan yang pria dilakukan di lantai I ruang Intelijen.
Sumber : Tribun Medan













